Pekanbaru, 5 November 2024 – Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melaksanakan Finalisasi Dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dalam rangka mengkonversi akreditasi Program Studi S1 Ilmu Komunikasi dari A menjadi Unggul. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bono Universitas Riau dan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademis FISIP Universitas Riau, Dr. Auradian Marta, S.IP, MA, serta para dosen Ilmu Komunikasi Universitas Riau.
Finalisasi dokumen ISK ini merupakan tahapan krusial dalam proses peningkatan akreditasi, yang bertujuan untuk menyesuaikan standar program studi dengan kriteria terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan status akreditasi Unggul, Program Studi Ilmu Komunikasi diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing dan kualitas lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Dr. Auradian Marta, S.IP, MA mengapresiasi kerja keras tim penyusun dokumen ISK serta komitmen dosen-dosen Ilmu Komunikasi dalam mewujudkan target akreditasi unggul. “Finalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh indikator penilaian telah terpenuhi dengan baik. Kami optimis bahwa Prodi Ilmu Komunikasi akan memperoleh akreditasi Unggul dan semakin meningkatkan mutu akademiknya,” ujarnya.
Kegiatan ini mencakup diskusi mendalam mengenai komponen-komponen utama dalam ISK, termasuk aspek kurikulum, kualitas lulusan, keterlibatan mitra industri, serta inovasi dalam pembelajaran. Para dosen Ilmu Komunikasi turut aktif memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen yang akan diajukan ke BAN-PT.
Dengan selesainya finalisasi ini, Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Riau siap mengajukan dokumen ISK ke BAN-PT dalam waktu dekat. Diharapkan, upaya ini dapat membuahkan hasil maksimal dan semakin mengukuhkan Program Studi Ilmu Komunikasi sebagai salah satu jurusan unggulan di Universitas Riau.